Baubau, April 2026 – Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait penyesuaian pola kerja dalam rangka efisiensi energi nasional, Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan universitas, fakultas, serta unit kerja di lingkungan kampus.Rapat yang dilaksanakan di lingkungan kampus tersebut membahas langkah strategis implementasi kebijakan pemerintah mengenai sistem kerja Work From Home (WFH) dan hybrid working bagi tenaga kependidikan dan pegawai.Berdasarkan hasil rapat, pimpinan universitas menetapkan bahwa hari Sabtu diberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Universitas Dayanu Ikhsanuddin.Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam:meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM),menghemat konsumsi energi listrik,serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kampus.Pelayanan Akademik Tetap BerjalanMeskipun diberlakukan WFH pada hari Sabtu, universitas memastikan bahwa seluruh layanan akademik dan administrasi tetap berjalan secara optimal melalui sistem layanan daring.Unit kerja di lingkungan kampus diimbau untuk:memaksimalkan layanan administrasi berbasis online,mengoptimalkan koordinasi melalui rapat virtual,serta tetap menjaga kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat.Komitmen Mendukung Kebijakan NasionalPimpinan Universitas Dayanu Ikhsanuddin menegaskan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung kebijakan nasional terkait efisiensi energi sekaligus mendorong transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi.Dengan kebijakan ini, diharapkan produktivitas kerja tetap terjaga, pelayanan akademik semakin adaptif, serta kontribusi perguruan tinggi terhadap penghematan energi nasional dapat terus ditingkatkan.
SelengkapnyaUnidayan, 15 April 2026 - Penutupan pembekalan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Angkatan XIII Tahun Akademik 2025/2026. Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., yang berkesempatan menutup secara resmi kegiatan pembekalan KKN Tematik, memberikan sambutan yang penuh semangat kepada para mahasiswa peserta KKN, merayakan prestasi mereka dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat. Rektor juga menyampaikan harapannya agar semangat pelayanan kepada masyarakat terus terjaga dan menjadi bagian integral dari perjalanan akademik mahasiswa Unidayan.Kegiatan penutupan yang juga merupakan acara Pelepasan mahasiswa peserta KKN Tematik Angkatan XIII ini juga didampingi oleh Kepala Pengabdian Masyarakat, Dr. Ir. Wa Ode Zulia Prihatini, S.T., M.T., yang memberikan penghargaan kepada para mahasiswa atas dedikasi dan kerja keras mereka selama pelaksanaan program KKN. Dr. Ir. Wa Ode Zulia Prihatini, S.T., M.T., juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif dalam pengabdian masyarakat di masa mendatang.Acara pelepasan ini tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga menjadi awal dari sebuah komitmen yang lebih besar untuk berkontribusi dalam mengatasi tantangan sosial dan lingkungan. Mahasiswa Unidayan telah membuktikan bahwa mereka adalah agen perubahan yang berharga dalam membangun masyarakat yang lebih baik.Universitas Unidayan bangga atas pencapaian para mahasiswa peserta KKN Tematik Angkatan XIII dan berharap semangat pengabdian ini akan terus terpatri dalam jiwa setiap mahasiswa Unidayan selama perjalanan mereka menuju masa depan yang cerah.#KKNTematik #PengabdianMasyarakat #PelepasanMahasiswa #Unidayanunggul
SelengkapnyaBaubau, 13 April 2026 – Kabar membanggakan kembali datang dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan). Jurnal Informatika yang dikelola oleh Program Studi Informatika Fakultas Teknik berhasil meraih Akreditasi Jurnal Ilmiah Peringkat 4 (SINTA 4) berdasarkan hasil penilaian akreditasi jurnal ilmiah nasional.Pencapaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 156/C/C3/KPT/2026 tentang Peringkat Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2025, yang diumumkan melalui surat pemberitahuan Nomor 286/DST/C3/HM.01.00/2026 tertanggal 7 April 2026. Akreditasi SINTA merupakan bentuk pengakuan nasional terhadap kualitas pengelolaan jurnal ilmiah, mencakup mutu artikel, proses review oleh mitra bestari, konsistensi penerbitan, serta tata kelola jurnal berbasis standar ilmiah nasional.Keberhasilan Jurnal Informatika meraih peringkat SINTA 4 menjadi bukti komitmen Universitas Dayanu Ikhsanuddin dalam meningkatkan budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan akademik, khususnya di bidang teknologi informasi dan informatika.Pimpinan universitas menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pengelola jurnal, editor, reviewer, serta para penulis yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas publikasi ilmiah secara berkelanjutan. Diharapkan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas jurnal menuju peringkat akreditasi yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat kontribusi Unidayan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat nasional.
Selengkapnya