BAUBAU – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memperkuat kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Unidayan dan Kepolisian Resor (Polres) Buton.

Kegiatan penandatanganan kerja sama berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Aula Polres Buton. Agenda ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang Strata Satu (S1) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Unidayan dalam membangun kolaborasi strategis dengan institusi kepolisian, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Melalui kesepahaman tersebut, kedua institusi diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemitraan ini juga diarahkan untuk mendukung implementasi program Kampus Berdampak, yaitu mendorong perguruan tinggi agar kehadirannya mampu memberikan manfaat nyata dan berkontribusi langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, menyampaikan harapannya agar kerja sama yang dibangun dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret dan berkelanjutan. Dengan demikian, kesepakatan antara kedua institusi tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan kelembagaan dan masyarakat.
Bagi Unidayan, kemitraan ini merupakan peluang untuk memperluas ruang pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa melalui keterlibatan langsung dengan institusi kepolisian. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial melalui pendekatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, Universitas Dayanu Ikhsanuddin menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif, kolaboratif, serta mampu menghadirkan pendidikan berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.