research
  • 30 Oct
  • 2026

PEMILIHAN REKTOR UNIDAYAN MEMASUKI TAHAP PENDAFTARAN BAKAL CALON PERIODE 2027–2031

  • Oleh Unidayan Operator

BAUBAU - Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) mulai mempersiapkan proses pemilihan Rektor untuk periode kepemimpinan 2027–2031. Salah satu tahapan yang telah diinformasikan kepada sivitas akademika adalah pembukaan pendaftaran Bakal Calon Rektor sebagai bagian dari rangkaian proses pemilihan pimpinan universitas.

Melalui Panitia Pemilihan Rektor Unidayan, pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2027–2031 dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar. Proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan serta arah pengembangan Universitas Dayanu Ikhsanuddin pada masa mendatang.

Adapun persyaratan pendaftaran Bakal Calon Rektor meliputi:

  1. Permohonan sebagai Calon Rektor periode 2027–2031.
  2. Memiliki SK Dosen Tetap Unidayan.
  3. Keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari dokter yang berwenang.
  4. Pernyataan kesiapan menduduki jabatan sebagai Rektor periode 2027–2031.
  5. Pernyataan kesetiaan kepada Unidayan dan Yayasan Pembina Unidayan.
  6. Pernyataan tidak menjabat sebagai Panitia Pemilihan Rektor periode 2027–2031.
  7. Pernyataan kesediaan mengundurkan diri apabila menduduki profesi pada instansi lain.
  8. Surat izin menduduki jabatan struktural dari Kepala LLDIKTI Wilayah IX bagi calon dengan status DPK.
  9. Scan asli KTP sebanyak 1 lembar.
  10. Scan asli ijazah S1, S2, dan/atau S3 masing-masing 1 rangkap.
  11. Scan asli SK Jabatan Fungsional terakhir sebanyak 1 lembar.
  12. Pas foto berwarna dengan latar belakang biru ukuran 4 × 6 cm dan 3 × 4 cm, masing-masing 1 lembar.
  13. Curriculum Vitae (CV)
  14. Visi, misi, program kerja, dan pengembangan Unidayan yang diketik menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 pada kertas A4.
  15. Seluruh berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam map snelhecter warna kuning.

Panitia juga menginformasikan bahwa dokumen pendukung pendaftaran Bakal Calon Rektor seperti: Formulir Pendaftaran, Surat Permohonan, Surat Pernyataan,  dapat diunduh melalui laman resmi Universitas Dayanu Ikhsanuddin di link berikut:

Pemilihan Rektor merupakan bagian penting dalam perjalanan kelembagaan perguruan tinggi. Kepemimpinan universitas memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan institusi, meningkatkan mutu akademik, memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta mendorong pengembangan universitas agar semakin adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui proses pemilihan Rektor periode 2027–2031, Unidayan diharapkan dapat terus menjaga kesinambungan tata kelola kelembagaan serta melanjutkan berbagai upaya pengembangan universitas. Pelaksanaan setiap tahapan pemilihan diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Dengan demikian, proses pemilihan Rektor tidak hanya menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan keberlanjutan pengembangan Universitas Dayanu Ikhsanuddin ke depan.