BAUBAU - Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) mulai mempersiapkan proses pemilihan Rektor untuk periode kepemimpinan 2027–2031. Salah satu tahapan yang telah diinformasikan kepada sivitas akademika adalah pembukaan pendaftaran Bakal Calon Rektor sebagai bagian dari rangkaian proses pemilihan pimpinan universitas.
Melalui Panitia Pemilihan Rektor Unidayan, pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2027–2031 dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar. Proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan serta arah pengembangan Universitas Dayanu Ikhsanuddin pada masa mendatang.
Adapun persyaratan pendaftaran Bakal Calon Rektor meliputi:
Panitia juga menginformasikan bahwa dokumen pendukung pendaftaran Bakal Calon Rektor seperti: Formulir Pendaftaran, Surat Permohonan, Surat Pernyataan, dapat diunduh melalui laman resmi Universitas Dayanu Ikhsanuddin di link berikut:
Pemilihan Rektor merupakan bagian penting dalam perjalanan kelembagaan perguruan tinggi. Kepemimpinan universitas memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan institusi, meningkatkan mutu akademik, memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta mendorong pengembangan universitas agar semakin adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui proses pemilihan Rektor periode 2027–2031, Unidayan diharapkan dapat terus menjaga kesinambungan tata kelola kelembagaan serta melanjutkan berbagai upaya pengembangan universitas. Pelaksanaan setiap tahapan pemilihan diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Dengan demikian, proses pemilihan Rektor tidak hanya menjadi bagian dari pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan keberlanjutan pengembangan Universitas Dayanu Ikhsanuddin ke depan.