Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) memperkuat kerja sama di bidang edukasi dan literasi perpajakan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Keseber) tentang Tax Center bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim, bersama Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. H. L. M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU. Kegiatan berlangsung di lingkungan Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Baubau.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman dan literasi perpajakan, khususnya di lingkungan akademik. Melalui keberadaan Tax Center Unidayan, kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pengembangan pengetahuan di bidang perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Tax Center juga menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk memperoleh wawasan perpajakan yang lebih dekat dengan kebutuhan pembelajaran maupun perkembangan praktik di lapangan. Kolaborasi antara Unidayan dan DJP diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pendidikan tinggi, pengetahuan perpajakan, dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Baubau, Tubagus Arry Syahriza, bersama sejumlah penyuluh pajak. Dari pihak Universitas Dayanu Ikhsanuddin, hadir Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Pengembangan dan Sistem Informasi, Dr. Syamsul Una, S.Pd., M.Pd., para dekan fakultas di lingkungan Unidayan, serta para ketua program studi.
Penandatanganan kesepakatan bersama ditandai dengan dokumentasi bersama para pimpinan dan perwakilan kedua institusi. Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama Unidayan dengan instansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Melalui kerja sama ini, Universitas Dayanu Ikhsanuddin terus mendorong terciptanya kolaborasi kelembagaan yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan literasi perpajakan di masyarakat.