research
  • 18 May
  • 2026

PELANTIKAN PENGURUS KPUM UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN PERIODE 2026, PERKUAT DEMOKRASI MAHASISWA DI LINGKUNGAN KAMPUS

  • Oleh Unidayan Operator

Baubau, 18 Mei 2026 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau melaksanakan Pelantikan Pengurus Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Periode Tahun 2026 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Unidayan dalam memperkuat tata kelola organisasi kemahasiswaan yang demokratis, sekaligus menumbuhkan jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas di kalangan mahasiswa.

Pelantikan yang berlangsung di lingkungan kampus Unidayan tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, pembina kemahasiswaan, serta perwakilan organisasi mahasiswa. Momentum ini menjadi langkah awal bagi pengurus KPUM yang baru untuk menjalankan amanah dalam mengawal proses demokrasi mahasiswa secara profesional, independen, dan transparan.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan pengurus KPUM Periode 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Para pengurus yang dilantik berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan organisasi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan netralitas dalam setiap tahapan pemilihan mahasiswa.


Dalam sambutannya, Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, menyampaikan bahwa KPUM memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, proses demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin-pemimpin mahasiswa yang berkualitas dan mampu menjadi agen perubahan bagi masyarakat.

"KPUM merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan organisasi kemahasiswaan. Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap proses yang dilaksanakan," ujar Rektor.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ir. La Baride, yang memberikan motivasi kepada para pengurus baru agar mampu menjalankan program kerja secara optimal serta menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan KPUM tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pemilihan mahasiswa, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran demokrasi yang memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengelola organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kepengurusan yang baru, KPUM diharapkan dapat menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan mahasiswa dengan baik, mulai dari proses sosialisasi, pendaftaran calon, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Selain itu, KPUM juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam setiap agenda demokrasi kampus.


Pelantikan Pengurus KPUM Periode 2026 menjadi bukti nyata komitmen Universitas Dayanu Ikhsanuddin dalam menciptakan lingkungan akademik yang demokratis, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan karakter mahasiswa. Melalui dukungan penuh dari pimpinan universitas, KPUM diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola organisasi kemahasiswaan yang semakin berkualitas.

Universitas Dayanu Ikhsanuddin mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KPUM Periode 2026 yang telah resmi dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi kemajuan organisasi kemahasiswaan serta terciptanya budaya demokrasi yang sehat di lingkungan Unidayan.


Baca juga berita:

  1. UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN MATANGKAN PERSIAPAN WISUDA SARJANA KE-53 DAN PASCASARJANA KE-32 MELALUI RAPAT KOORDINASI PANITIA
  2. SUPERVISI KKN TEMATIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN ANGKATAN XIII DI KABUPATEN BUTON TENGAH
  3. PENYERAHAN SK IZIN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN PROGRAM SARJANA DAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER OLEH KEMENRISTEKDIKTI