research
  • 23 Nov
  • 2025

UNIDAYAN GELAR BIMTEK RPL LANJUTAN FOKUS BAHAS PEMBARUAN KEBIJAKAN DAN MEKANISME PENILAIAN

  • Oleh Unidayan Operator

Universitas Dayanu Ikhsanuddin kembali melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi internal melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang digelar pada Minggu, 23 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Rektorat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Direktur Program Pascasarjana, Dekan Fakultas di Lingkup Unidayan, Kepala Lembaga, serta Tim RPL Fakultas/Program Studi, Tim Penilai RPL, dan Komite RPL Universitas Dayanu Ikhsanuddin.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Muh. Tahir Hamzah, S.T., M.M., yang memberikan pemaparan mengenai aturan terbaru dan penyesuaian regulasi pelaksanaan RPL di perguruan tinggi, termasuk standar penyetaraan SKS, pengelompokan bukti capaian pembelajaran, serta tata kelola asesmen RPL.

Ketua Pelaksana Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau Unidayan, Dr. Rininta Andriani, M.Kes., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa bimtek ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan institusi menghadapi implementasi regulasi terbaru. Ia menegaskan bahwa RPL tidak hanya sebagai mekanisme konversi pengalaman kerja menjadi kredit akademik, tetapi juga sebagai wujud transformasi pendidikan tinggi yang lebih fleksibel, adaptif, dan berorientasi kebutuhan masyarakat profesional.

Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, melalui penyampaiannya, menegaskan bahwa pelaksanaan RPL merupakan bagian penting dalam peningkatan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, kompetensi profesional, atau sertifikasi bidang tertentu yang dapat dikonversi menjadi SKS sesuai ketentuan program studi.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Dayanu Ikhsanuddin semakin memantapkan langkah menuju tata kelola akademik yang lebih adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada mutu, sesuai dengan tuntutan transformasi pendidikan tinggi di Indonesia.