Baubau, 6 November 2025 - Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) angkatan 2025 melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Baubau. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Faharuddin, S.H., M.H., (Dosen pengampu mata kuliah Pancasila) dan Dr. Rosnani Said, S.E., M.M., (Kepala LP3MLK dan Dosen Fakultas Ekonomi Unidayan).
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 200 orang warga binaan pemasyarakatan, yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk memahami dan menerapkan nilai kemanusiaan, keadilan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Faharuddin menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum di Lapas menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan empati terhadap sesama.
“Pancasila bukan hanya dipahami sebagai ideologi, tetapi juga harus diamalkan dalam tindakan nyata. Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana nilai kemanusiaan dan keadilan diterapkan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar beliau.
Mahasiswa turut berperan aktif dalam memberikan penyuluhan tentang hak dan kewajiban warga binaan, proses reintegrasi sosial, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pihak Lapas yang menyambut baik kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya membentuk warga binaan yang lebih berdaya dan siap kembali ke masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Unidayan kembali menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan pembelajaran akademik dengan pengabdian sosial, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi.