Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) bersama tim pengelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melaksanakan kegiatan Sosialisasi RPL yang ditujukan bagi para pejabat struktural di lingkungan Unidayan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Dekan, Ketua Program Studi, Koordinator Program Pascasarjana-Magister, serta Koordinator Administrasi Fakultas, dan bertempat di lingkungan kampus Unidayan. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unidayan, Ir. L. M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi RPL sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi menuju pembelajaran sepanjang hayat.

“Rekognisi Pembelajaran Lampau menjadi wujud nyata komitmen Unidayan dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan berdasarkan pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki, baik dari jalur formal maupun non-formal,” ujar Rektor Unidayan.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non-formal, informal, dan/atau pengalaman kerja, yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Asesor RPL yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta bertujuan untuk memperkuat pemahaman pejabat struktural terhadap tata kelola dan mekanisme pelaksanaan RPL di Unidayan. Melalui kegiatan ini, para pimpinan fakultas dan program studi diharapkan mampu berperan aktif dalam mempromosikan jalur RPL kepada mitra dan masyarakat, serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unidayan menyampaikan bahwa sinergi antara tim pengelola RPL, fakultas, dan program studi menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.
“Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur akademik, kita dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif, khususnya bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dan ingin melanjutkan studi,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Universitas Dayanu Ikhsanuddin menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta memberikan pengakuan yang adil terhadap capaian pembelajaran masyarakat di berbagai bidang.
#Unidayan #RPLUnidayan #RekognisiPembelajaranLampau #KampusIstanaIlmiah #Baubau #UnidayanAktif #AkademikUnidayan #WR1Unidayan