research
  • 02 Aug
  • 2025

ORASI ILMIAH PROF. RASMUIN TEKANKAN PENTINGNYA PENILAIAN VALID DAN RELIABEL DALAM PENDIDIKAN TINGGI

  • Oleh Unidayan Operator

Baubau – 2 Agustus 2025 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) kembali mengukir prestasi akademik dengan mengukuhkan Prof. Dr. Rasmuin, S.Pd., M.Pd. sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Baruga La Ode Malim dan menjadi momentum bersejarah bagi perjalanan akademik Prof. Rasmuin yang telah mengabdi di Unidayan selama puluhan tahun.

Dalam orasi ilmiahnya berjudul “Penerapan Prinsip-Prinsip Penilaian Pembelajaran untuk Mendukung Sistem Pendidikan Berbasis Luaran (Outcome Based Education) yang Berdampak”, Prof. Rasmuin menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan rekonstruksi kurikulum, tetapi juga harus diiringi penerapan sistem penilaian dan evaluasi yang valid, reliabel, akuntabel, transparan, berkeadilan, objektif, dan edukatif. Menurutnya, prinsip-prinsip ini menjadi kunci untuk memastikan capaian pembelajaran lulusan (CPL) benar-benar tercapai dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.


Ia juga memaparkan pentingnya sinergi antara Outcome Based Curriculum (OBC), Outcome Based Learning and Teaching (OBLT), dan Outcome Based Assessment and Evaluation (OBAE) yang dihubungkan dengan prinsip Continuous Improvement. Sebagai bentuk kontribusi nyata, Prof. Rasmuin telah mengembangkan beberapa aplikasi berbasis Microsoft Excel untuk mendukung implementasi kurikulum berbasis OBE di Unidayan, termasuk Aplikasi Kurikulum Berbasis OBE, AKUIS_2025, Aplikasi DPNA, dan Aplikasi Laporan Pemenuhan CPL yang telah terdaftar atau diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Prof. Rasmuin memulai kiprah akademiknya di Unidayan sejak 1994 dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Ketua Program Studi Pendidikan Matematika, Dekan FKIP, Direktur Pascasarjana, Kepala LPPM, hingga Wakil Rektor Bidang Akademik. Ia ditetapkan sebagai Guru Besar pada 1 Desember 2024 dan resmi dikukuhkan pada 2 Agustus 2025.

Dalam pidatonya, ia mengajak seluruh dosen Unidayan untuk konsisten menerapkan prinsip-prinsip penilaian pembelajaran demi menjadikan Unidayan sebagai Kampus Berdampak. “Tujuh prinsip penilaian ini, jika kita tegakkan, akan memberikan gambaran valid dan reliabel tentang kekayaan akademik mahasiswa yang menjadi modal utama bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Prof. Rasmuin, tetapi juga tonggak penting bagi Unidayan dalam memperkuat kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.