BUTON – Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) terus memperkuat perannya dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Melalui Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), LPM Unidayan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan regulasi spesifik perikanan gurita di Kabupaten Buton, Minggu (7/6/2026).Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Buton tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi pendamping, akademisi, serta nelayan dari desa-desa sasaran program. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan berbagai pihak dalam merumuskan tata kelola perikanan gurita yang berkelanjutan dan berbasis kondisi lokal masyarakat pesisir.Project Coordinator TFCCA Buton LPM Unidayan, Dr. Alim Setiawan, S.Kel., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program TFCCA yang saat ini memasuki siklus pertama dengan durasi pelaksanaan selama 18 bulan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.Sebelum pelaksanaan FGD, tim program telah melakukan serangkaian kegiatan koordinasi serta survei baseline sosial ekonomi di Desa Kumbewaha dan Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina, serta Desa Bajo Bahari, Kecamatan Wabula. Survei tersebut bertujuan memperoleh gambaran kondisi masyarakat dan sumber daya perikanan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan gurita di Kabupaten Buton.Hasil kajian menunjukkan bahwa sektor perikanan tangkap masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di wilayah sasaran. Perikanan gurita juga tercatat sebagai salah satu komoditas penting yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nelayan dan keluarga pesisir.Dari aspek lingkungan, kondisi habitat dan area penangkapan gurita pada umumnya masih berada dalam kategori baik. Namun demikian, hasil pengamatan tim menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap kondisi ekosistem terumbu karang di Desa Kumbewaha yang berada pada kategori sedang sehingga membutuhkan upaya pengelolaan yang lebih optimal.Menurut Dr. Alim Setiawan, hasil survei dan kajian lapangan tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan rancangan tata kelola perikanan gurita yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi pengelolaan sumber daya perikanan.Ia menjelaskan bahwa keberadaan regulasi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan populasi gurita yang memiliki siklus hidup relatif singkat. Tanpa pengelolaan yang baik, sumber daya tersebut berpotensi mengalami penurunan akibat tingginya tekanan penangkapan.Rancangan regulasi yang dibahas dalam FGD mencakup sejumlah aspek penting, antara lain pengaturan musim penangkapan, ukuran minimum gurita yang dapat ditangkap, serta pengelolaan wilayah penangkapan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.Selain itu, forum diskusi juga membahas berbagai temuan lapangan terkait kecenderungan perubahan ukuran dan hasil tangkapan gurita yang menjadi salah satu indikator perlunya langkah pengelolaan yang lebih terencana dan berbasis data.Melalui kegiatan ini, LPM Unidayan berharap dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat nelayan, organisasi pendamping, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola perikanan gurita yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir Kabupaten Buton.Baca Juga Berita:PENYERAHAN SK IZIN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN PROGRAM SARJANA DAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER OLEH KEMENRISTEKDIKTISUPERVISI KKN TEMATIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN ANGKATAN XIII DI KABUPATEN BUTON TENGAHPELANTIKAN PENGURUS KPUM UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN PERIODE 2026, PERKUAT DEMOKRASI MAHASISWA DI LINGKUNGAN KAMPUS
SelengkapnyaBaubau, 3 Juni 2026 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menggelar Rapat Koordinasi Panitia Wisuda Sarjana ke-53 dan Pascasarjana ke-32 sebagai langkah awal dalam memantapkan seluruh rangkaian persiapan pelaksanaan wisuda yang akan datang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur kepanitiaan, mulai dari Pelindung dan Penasihat, Pengarah Universitas, Pengarah Pascasarjana, Pengarah Fakultas, para Wakil, hingga Ketua dan Anggota Seksi yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.Rapat dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Rasmuin, M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa wisuda merupakan agenda akademik penting yang tidak hanya menjadi puncak perjalanan studi mahasiswa, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola dan pelayanan akademik universitas. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal guna memastikan pelaksanaan wisuda berlangsung dengan baik.Selanjutnya, Sekretariat Panitia memaparkan struktur organisasi kepanitiaan beserta uraian tugas masing-masing seksi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor. Pada kesempatan tersebut, setiap koordinator seksi menyampaikan laporan kesiapan awal yang mencakup aspek teknis pelaksanaan, kebutuhan sumber daya, serta berbagai hal yang perlu mendapat perhatian menjelang hari pelaksanaan. Diskusi yang berlangsung secara aktif dan konstruktif memberikan gambaran menyeluruh mengenai progres persiapan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh masing-masing seksi.Melalui rapat tersebut, panitia berhasil menyepakati sejumlah keputusan penting terkait jadwal pelaksanaan wisuda. Wisuda Sarjana ke-53 dan Pascasarjana ke-32 Universitas Dayanu Ikhsanuddin ditetapkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Sementara itu, batas akhir pelaksanaan Ujian Tutup atau Ujian Skripsi bagi calon wisudawan ditetapkan pada 15 Juni 2026, dan batas akhir registrasi serta pembayaran biaya wisuda ditetapkan hingga 20 Juni 2026. Penetapan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi proses verifikasi akademik, pendataan peserta wisuda, hingga penyelesaian berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan acara.Menjelang berakhirnya rapat, Ketua Panitia kembali mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga koordinasi, komunikasi, dan komitmen kerja sama antar-seksi. Dengan sinergi yang kuat dari seluruh unsur kepanitiaan, diharapkan pelaksanaan Wisuda Sarjana ke-53 dan Pascasarjana ke-32 Universitas Dayanu Ikhsanuddin dapat berjalan lancar, tertib, dan khidmat, serta menjadi momen yang berkesan bagi para wisudawan beserta keluarga yang turut hadir menyaksikan pencapaian akademik tersebut.Baca juga berita:PENYERAHAN SK IZIN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN PROGRAM SARJANA DAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI DOKTER OLEH KEMENRISTEKDIKTIPROGRAM STUDI KEDOKTERAN UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN RESMI DIBUKA BERDASARKAN SK KEMENDIKTISAINTEKSUPERVISI KKN TEMATIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN ANGKATAN XIII DI KABUPATEN BUTON TENGAH
SelengkapnyaBaubau, 2 Juni 2026 – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tentang izin pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Baruga La Ode Malim, Kota Baubau, Selasa (2/6/2026).SK izin pembukaan program studi tersebut diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si., kepada Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., I.P.U., disaksikan oleh unsur pimpinan universitas dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.Penerimaan SK ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Universitas Dayanu Ikhsanuddin dalam pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Kepulauan Buton dan Sulawesi Tenggara. Dengan terbitnya izin resmi dari Kemendiktisaintek, Unidayan kini memiliki landasan hukum untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran yang bertujuan menghasilkan tenaga medis profesional, kompeten, dan berintegritas.Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., I.P.U., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang pembukaan Program Studi Kedokteran.Penerbitan SK ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi berbagai pihak. Kehadiran Program Studi Kedokteran menjadi langkah strategis Unidayan dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjawab kebutuhan tenaga dokter yang masih sangat dibutuhkan di wilayah Kepulauan Buton dan Sulawesi Tenggara,” ujar Rektor.Menurutnya, pembukaan Program Studi Kedokteran tidak hanya menjadi pencapaian institusi, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata universitas dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan daerah dan nasional.Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, berharap Program Studi Kedokteran Universitas Dayanu Ikhsanuddin dapat diselenggarakan dengan mengedepankan mutu pendidikan, tata kelola yang baik, serta pemenuhan standar akademik dan profesional yang telah ditetapkan.Dengan hadirnya Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter, Universitas Dayanu Ikhsanuddin semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menghasilkan sumber daya manusia unggul di berbagai bidang ilmu, termasuk bidang kesehatan.Pembukaan Program Studi Kedokteran ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan kedokteran tanpa harus keluar dari wilayah Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan kesehatan di kawasan Kepulauan Buton dan sekitarnya. Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum bersejarah bagi sivitas akademika Universitas Dayanu Ikhsanuddin dalam mewujudkan cita-cita menghadirkan pendidikan kedokteran di Kota BaubauBaca juga berita:PROGRAM STUDI KEDOKTERAN UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN RESMI DIBUKA BERDASARKAN SK KEMENDIKTISAINTEKUNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN MATANGKAN PERSIAPAN WISUDA SARJANA KE-53 DAN PASCASARJANA KE-32 MELALUI RAPAT KOORDINASI PANITIASUPERVISI KKN TEMATIK UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN ANGKATAN XIII DI KABUPATEN BUTON TENGAH
Selengkapnya