Unidayan - Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Yayasan Pusat Studi Analisis Kebijakan (Pusakeb) pada Jumat, 8 November 2024. Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara kedua institusi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diwakili oleh La Januru, S.IP., M.IP., Ketua Pengurus Yayasan Pusakeb, dan Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU., Rektor Unidayan. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang saling mendukung demi memperkuat mutu akademik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa bidang utama, antara lain pengembangan kurikulum, program magang dan studi independen bersertifikat bagi mahasiswa, program Kampus Mengajar, serta penyelenggaraan berbagai workshop dan seminar. Selain itu, Yayasan Pusakeb dan Unidayan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berbasis hasil penelitian.
Program-program yang tercakup dalam ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelatihan dan pendampingan masyarakat dalam pembuatan kebijakan lokal serta kegiatan sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, sinergi ini mampu mendorong peran aktif mahasiswa dan tenaga pengajar dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis riset dan kajian kebijakan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik dan meningkatkan kontribusi Unidayan serta Yayasan Pusakeb dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berperan aktif dalam masyarakat.