Pada tanggal 20 Maret 2021, Unidayan memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LLDIKTI Wilayah IX Dr. Muni Ika, S.Pd., M.Pd. dalam hal ini Kepala Sub Koordinasi KIP-Kuliah dan Dr. Lusman, M.M LLDikti dan dihadiri PTS Se-Kepulauan Buton.
Ada beberapa hal teknis yang dijelaskan terkait KIP Kuliah, seperti aktivasi akun, Syarat Penerima KIP Kuliah, NISN Tidak Terdaftar.
“Sebagaimana diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi Mahasiswa Baru yang memiliki potensi akademik baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi,” ujar Dr. Muni Ika